Sosialisasi Konsep Harta Bersama menurut Kompilasi Hukum Islam pada Kelompok PWBI Kwala Bekala Medan
Keywords:
Harta bersama, Kompilasi Hukum IslamAbstract
Di banyak komunitas, terutama di daerah yang nilai-nilai adat dan tradisi masih sangat kuat, seringkali terjadi ketidakpahaman atau bahkan ketidaktahuan terhadap prinsip-prinsip kompilasi hukum Islam. Realitas akan ketidakpahaman harta bersama menurut kompilasi hukum Islam di tengah-tengah masyarakat muslim acap kali meghadirkan konflik keluarga. Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk merespons secara spesifik terhadap kebutuhan masyarakat dan memberikan solusi yang sesuai dengan nilai-nilai Islam, yaitu edukasi tentang konsep harta bersama menurut kompilasi hukum Islam. Metode kegiatan pengabdian adalah melalui ceramah dan diskusi. Mitra kegiatan adalah anggota kelompok Persatuan Wirid Batak Islam (PWBI) Kwala Bekala Medan. Hasil kegiatan pengabdian masyarakat ini berhasil meningkatkan pengetahuan peserta tentang konsep harta bersama menurut kompilasi hukum Islam sebesar 68,96% yang diperoleh dari hasil tes awal dan tes akhir. Dengan pemahaman yang ditingkatkan, diharapkan kelompok PWBI dapat menjadi agen perubahan positif dalam menerapkan prinsip-prinsip kompilasi hukum Islam dalam permasalahan harta bersama, meminimalkan potensi konflik, dan menciptakan harmoni dalam keluarga serta komunitas.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Muhammad Hizbullah, Haidir Haidir, Yeltriana Yeltriana, Ismed Batubara, Supiyani Supiyani
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.